Membatalkan puasa di siang hari, Apakah Tetap Dapat Pahala?


Sumber :freepic

Puasa merupakan upaya menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk diantaranya makan dan minum di siang hari. Namun, bagaimana jika karena suatu hal, seorang muslim terpaksa membatalkan puasanya di siang hari? apakah tetap dapat membahala?

Permasalahan ini sering menjadi dilema bagi orang beriman ketika sedang menjalankan ibadah puasa.  Hal ini disebabkan beberapa diantara kita ada yang mengalami lapar dan haus di waktu siang dan terpaksa membatalkan puasa karena tidak mampu menahan lapar dan dahaga.

Jika kita melihat terjemahan ayat al-Qur'an, maka akan terlihat penyebab orang membatalkan puasa ; "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (Q.S. Albaqoroh ; 184)

Dari ayat diatas dapat disimpulkan musabab orang membatalkan puasa adalah karena sakit dan sedang dalam perjalanan ( musafir). Namun, ayat tersebut hanya menjelaskan bahwa jika seorang muslim membatalkan puasa maka wajib mengganti puasa atau membayar fidyah. Ayat tersebut tidak menjelaskan apakah membatalkan puasa tetap dapat pahala atau tidak?

Pendaftaran SMA-SMK Budhi Warman 2

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita bisa melihat salah satu kisah Nabi Muhammad SAW ketika melakukan perjalanan bersama para sahabat. 

Suatu hari pada bulan Ramadhan Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat sedang dalam perjalanan. Ketika nabi melihat kebelakang, ternyata para sahabat terlihat kepayahan karena cuaca yang sangat panas menyengat hingga para sahabat tidak sanggup lagi melakukan perjalanan karena kelelahan dan kehausan.

Nabi Muhammad SAW pun meminta para sahabat untuk membatalkan puasa dengan minum dan makan untuk menguatkan tenaga. Namun, para sahabat menolak melakukkannya karena takut perjuangan mereka sia-sia.

Klik disini untuk info PPDB 2023

Melihat keengganan para sahabat membatalkan puasa, lalu Nabi Muhammad SAW dengan bijaksana memulai berbuka terlebih dahulu agar sahabat tidak ragu membatalkan puasanya.

Akhirnya para sahabat pun mengikutinya dengan berbuka puasa di siang hari. Kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda ;

Orang-orang yang berpuasa hari ini semuanya telah pergi dengan membawa pahalanya (H.R Bukhori dan Muslim melalui Anas R.A)

Dari kisah tersebut, terlihat bahwa para sahabat tetap mendapatkan pahala walaupun mereka membatalkan puasa. Namun, kisah tersebut juga memiliki latar belakang karena para sahabat sedang dalam perjalanan di siang hari dan berada dalam cuaca yang sangat panas dan dalam kepayahan.

Jadi, jika para pembaca sedang mengalami hal yang sama seperti peristiwa di atas jangan ragu untuk membatalkan puasa dan menggantinya di lain hari. 

Baca Juga : Cerpen dilema Sang Penasihat Kota




Post a Comment

0 Comments

OPAC (KATALOG BUKU ONLINE)