RESENSI BUKU : Credit Card Revolution Karya Roy Shakti




Judul. : Credits Card Revolution

Penulis: Roy Shakti

Penerbit: PT Gramedia

Kolasi : 118 Halaman

"Bank Is Yours"

Rasanya tidak berlebihan bila saya menyimpulkan buku ini dengan prasa “Bank is Yours” Saya berani membuat kesimpulan tersebut setelah menelaah isi buku dan ternyata ada beberapa trik yang membuat anda tidak menjadi korban utang bank. Namun, anda bisa menjadi aktor yang bisa memainkan beberapa trik dan mengambil keuntungan dari bank.

Membaca buku ini seperti melihat permainan rahasia yang dilakukan penulis dengan bank. Saya sendiri menyukai judul yang ditampilkan yaitu Credit Card Revolution; kaya modal kartu kredit. Penulis menerangkan cara menggunakan kartu kredit dengan bijak, ia juga menerangkan bagaimana cara mengambil keuntungan dari kartu kredit. Dan yang paling penting, beliau juga menjelaskan bolehnya menggunakan kartu kredit karena tidak termasuk riba. Namun, apakah betul kartu kredit tidak riba? Saya akan menjawabnya nanti.

Penulis buku ini ialah Roy Shakti, pakar kartu kredit No.1 di Indonesia. Beliau merupakan praktisi dan telah memiliki pengalaman yang banyak tentang penggunaan kartu kredit. Buku ini menjadi panduan bagi mereka yang ingin menggunakan kartu kredit tanpa takut rugi atau ditagih debt colector secara kasar. Di dalam buku ini memuat 13 artikel tentang penggunaan kartu kredit. Roy telah memaparkan berbagai trik permainan kartu kredit. Namun, ia hanya membocorkan sedikit karena banyak trik yang tidak boleh diajarkan hanya lewat buku. Menurut saya itu hal yang baik agar pembaca tidak melakukan praktik tanpa bimbingan mentor.

Tentu hanya segelintir orang yang telah mencoba kartu kredit. Selain karena pengetahuan penggunaan kartu ini belum populer, masih banyak masyarakat yang takut menggunakan kartu untuk berhutang. Di media sering ditampilkan berita tentang korban pengguna kartu kredit yang begitu menyedihkan. Berita tersebut menjadi hal yang menakutkan bagi masyarakat, bahkan ada yang sampai dibunuh karena menunda pembayaran cicilan kartu kredit. Sehingga, frame yang muncul di masyarakat adalah kartu kredit merupakan kartu jebakan dari bank kepada masyarakat. Meski demikian transaksi dengan kartu kredit semakin hari semakin meningkat. Indonesia sendiri merupakan negara dengan transaksi credit yang tinggi. Pada tahun 2012 transaksi kartu kredit indonesia mencapai angka Rp 201,84 Triliun. Hal ini menjadi represntatif negara indonesia sebagai negara konsumtif.

Sebutan kartu kredit sebagai kartu jebakan bisa jadi benar dan bisa jadi salah. Jebakan bisa terjadi bila konsumen tidak tahu aturan permainan kartu kredit, sehingga membuat ia tercekik cucilan sendiri. Mengenai bahaya berikutnya yaitu cartu kredit dapat menjajah negera kita. Hal itu terjadi ketika negara adidaya seperti Amerika mendapat pinjaman dari bank dunia, kemudia dana tersebut dipinjamkan kembali ke beberapa negara dengan bunga yang tinggi. Inilah yang disebut penjajahan era baru. Oleh karena itu, jika tidak ingin rugi-rugi amat maka ambillah sedikit keuntungan dari kartu kredit.

Saya ingat ketika mengikuti workshop bersama Royke Sahetapy selama tiga hari, beliau mengajarkan hal yang sama dengan isi buku roy. Saya juga telah belajar mengenai penggunaan kartu kredit secara gamblang, bahkan royke sahetapy mengajarkan belasan trik kepada saya, sehingga saya mudah memahami bahasan dalam buku ini.

Beberapa trik yang dibongkar roy dalam buku ini adalah tentang mengambil keuntungan dari kartu kredit di luar negeri. Jika anda suka bepergian keluar negeri gunakanlah kartu kredit anda untuk membeli produk brand ternama, karena harganya pasti murah. Namun harus diingat, harganya tidak boleh lebih dari $230 jika tidak ingin disita di bea cukai. Setelah mendapatkan barang tersebut maka bawalah ke dalam negeri dan juallah dengan harga yang lebih mahal. Maka, anda akan mendapakatkan margin yang begitu besar dari keuntungan penjualan tersebut.

Trik lain yang dijelaskan Roy adalah menghindari bunga cicilan kartu kredit. Caranya yaitu menggunakan kartu kredit untuk membeli barang dengan cara mencicil. Karena beberapa bank memiliki fasilitas cicilan 0 %. Cara ini menjadi alasan Roy Shakti agar penggunaan kartu kredit tidak dikatakan Riba. Namun, benarkah demikian. Secara teknis saya katakan “iya” konsumen tidak terkena riba. Akan tetapi, Riba terjadi saat konsumen menandatangani klausul persetujuan denda yang disyaratkan oleh bank. Di dalam klausul tersebut konsumen haru mencentang kalimat “Saya bersedia dikenakan denda jika saya terlambat membayar cicilan.” Kalimat tersebut merupakan bentuk persetujuan konsumen terhadap Riba Bank. Dapat disimpulkan penulis buku ini memiliki pandangan terbatas hanya pada bunga bank, padahal riba ada di dalam klausul awal oengajuan kartu kredit.

Saya tidak akan mengkritik buku ini lebih dalam lagi, karena ungkapan yang mengatakan kartu kredit itu tidak riba adalah salah. Karena semua credit bank adalah Riba. Namun terlepas dari kritik yang saya lontarkan. Saya memuji buku ini karena bisa membantu konsumen yang tidak tahu cara menggunakan kartu kredit. Saya merekomendasikan buku ini dibaca untuk menambah ilmu tentang permainan kartu kredit. 

Resensor :admin perpusbw2

OPAC (KATALOG BUKU ONLINE)